Saat Alam T’lah Sirnah
Oleh ; Surya Isnan Muhammad
Allah….
Engkau Maha dari segala Maha
Yang Sempurna Dari Yang Sempurna
Engkau hadir, namun tak tampak
namun Engkau dekat
lebih dari urat leher hamba-Mu ini
di hari ini kau ciptakan mati
yang tak terpikir oleh manusia
dengan akal titipanmu-Mu,
saat itu ….
saat sangkakala t’lah diperdengungkan
Galaksi yang duhai mengagumkan ini
Cahaya meteor yang indah
Matahari yang menerangi kehidupan
nan bulan yang menemani malam
kini hancur…..
hancur tak karuan
bersama dosa dan sesal
yang tinggal mengharap dan menanti
akan ampunan yang datang dari-Nya
Cari Blog Ini
Jumat, 20 Agustus 2010
Klipping: “Prosesi Pernikahan“
“Prosesi Pernikahan“
O
L
E
H
Surya Isnan Muhammad
Nis. 206 1397
Kelas. XII. IS
Pembahasan Materi
Salah satu Ibadah dalam islam adalah pernikahan. Pernikahan merupakan suatu tahapan penting yang akan dilewati setiap orang islam. Oleh karena itu, pengetahuan tentang seluk beluk pernikahan tersebut akan saya paparkan dalam kelipping ini sesuai adat yang ada dalam lingkungan keluarga saya. Karena, kita sama- sama mengetahui bahwasanya terdapat beberapa perbedaan antara prosesi dalam lingkungan adat dengan prosesi yang sesuai dengan rukun islam. Tapi, tentu adat tidaklah keluar dari dasar Rukun Nikah yang ada tersebut melainkan ada bagian prosesi yang ditambahkan.
Sesuai dengan prosesi pernikahan yang ada dalam lingkungan keluarga saya yaitu sebagai berikut.
Ada Calon Suami
Ada Calon Istri
Tahap pertama, pihak mempelai pria melamar wanita dengan melalui keluarga pihak mempelai wanita. Seperti yang tampak pada gambar berikut.
Sebagaimana hari yang telah ditentukan, yaitu prosesi akad nikah
Dimana, wali (pengasuh dari mempelai wanita) melakukan janji nikah dengan mempelai laki-laki. Namun, itu tidak mutlak. Jika Wali dari mempelai wanita berhalangan atau telah meninggal ataupun ada sebab-sebab lain yang memungkinkan untuk tidak menjadi wali, maka dalam hal ini dapat diwakili oleh wali hakim. Dan didalam prosesi ini harus dihadirkan dua orang saksi.
Dilanjutkan dengan penyerahan mahar / atau uang belanja dari pihak mempelai laki-laki ke pihak mempelai wanita.
Dan selanjutnya, biasa dilanjutkan dengan resepsi pernikahan.
Kesimpulan Dan Saran
1. Kesimpulan
Pernikahan merupakan sesuatu yang wajib dilakukan oleh setiap hamba Allah. Dan selain itu, pernikahan juga merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW. Dan juga merupakan suatu atau salah satu jalan agar kita terhindar dari perzinahan.
2. Saran
Lakukanlah pernikahan ini jika anda memanglah yakin anda dapat menjalakannya. Karena dibalik semua itu, ada suatu nilai ibadah yang terkandung didalamnya.
O
L
E
H
Surya Isnan Muhammad
Nis. 206 1397
Kelas. XII. IS
Pembahasan Materi
Salah satu Ibadah dalam islam adalah pernikahan. Pernikahan merupakan suatu tahapan penting yang akan dilewati setiap orang islam. Oleh karena itu, pengetahuan tentang seluk beluk pernikahan tersebut akan saya paparkan dalam kelipping ini sesuai adat yang ada dalam lingkungan keluarga saya. Karena, kita sama- sama mengetahui bahwasanya terdapat beberapa perbedaan antara prosesi dalam lingkungan adat dengan prosesi yang sesuai dengan rukun islam. Tapi, tentu adat tidaklah keluar dari dasar Rukun Nikah yang ada tersebut melainkan ada bagian prosesi yang ditambahkan.
Sesuai dengan prosesi pernikahan yang ada dalam lingkungan keluarga saya yaitu sebagai berikut.
Ada Calon Suami
Ada Calon Istri
Tahap pertama, pihak mempelai pria melamar wanita dengan melalui keluarga pihak mempelai wanita. Seperti yang tampak pada gambar berikut.
Sebagaimana hari yang telah ditentukan, yaitu prosesi akad nikah
Dimana, wali (pengasuh dari mempelai wanita) melakukan janji nikah dengan mempelai laki-laki. Namun, itu tidak mutlak. Jika Wali dari mempelai wanita berhalangan atau telah meninggal ataupun ada sebab-sebab lain yang memungkinkan untuk tidak menjadi wali, maka dalam hal ini dapat diwakili oleh wali hakim. Dan didalam prosesi ini harus dihadirkan dua orang saksi.
Dilanjutkan dengan penyerahan mahar / atau uang belanja dari pihak mempelai laki-laki ke pihak mempelai wanita.
Dan selanjutnya, biasa dilanjutkan dengan resepsi pernikahan.
Kesimpulan Dan Saran
1. Kesimpulan
Pernikahan merupakan sesuatu yang wajib dilakukan oleh setiap hamba Allah. Dan selain itu, pernikahan juga merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW. Dan juga merupakan suatu atau salah satu jalan agar kita terhindar dari perzinahan.
2. Saran
Lakukanlah pernikahan ini jika anda memanglah yakin anda dapat menjalakannya. Karena dibalik semua itu, ada suatu nilai ibadah yang terkandung didalamnya.
Selasa, 17 Agustus 2010
Kehilangan
Terdiam..
Membisu..
Ada apa dengan dirimu wahai permaisuriku
Tahukah dirimu akan aku disini
Yang selalu menanti kabar akan dirimu
Aku rindu..
Aku rindu canda tawamu..
Aku rindu senyum hangatmu
Aku rindu kasih perhatianmu
Aku rindu kasih sayang darimu
Sayang..
Tanpa dirimu aku bagai makhluk tak bertulang
Kehilangan tujuan, tanpa arah
Wahai bidadari sang Pujaanku..
Kemanakah dirimu saat ini..
Aku rindu..
Aku tak sanggup tanpa dirimu
Kalut..
Sunyi..
Rapuh..
Diri ini tanpa dirimu
Membisu..
Ada apa dengan dirimu wahai permaisuriku
Tahukah dirimu akan aku disini
Yang selalu menanti kabar akan dirimu
Aku rindu..
Aku rindu canda tawamu..
Aku rindu senyum hangatmu
Aku rindu kasih perhatianmu
Aku rindu kasih sayang darimu
Sayang..
Tanpa dirimu aku bagai makhluk tak bertulang
Kehilangan tujuan, tanpa arah
Wahai bidadari sang Pujaanku..
Kemanakah dirimu saat ini..
Aku rindu..
Aku tak sanggup tanpa dirimu
Kalut..
Sunyi..
Rapuh..
Diri ini tanpa dirimu
Sepucuk Surat n’tuk Pujaan Hati
Sepucuk Surat n’tuk Pujaan Hati
Oleh ; Surya Isnan Muhammad
Oh, bidadariku….
Dirimu cantik menawan hati
Menyejukkan jiwa
Hadirkan bahagia
Kejujuranmu buat ku yakin
Ketulusanmu buat ku setia
Setiamu buat ku bertahan disisimu
Oh, bidadariku
Jadilah yang terbaik
Ku ingin berdua denganmu
Bahagia bersamamu
Ku ingin persembahkan cinta
Cinta yang indah
hingga akhir zaman
ku disini menanti dirimu
menanti indahnya keabadian cinta
datanglah, daku ingin
jalani roda hidup-Nya
bersama dirimu
bersama kekasih hati
belahan jiwaku
Oleh ; Surya Isnan Muhammad
Oh, bidadariku….
Dirimu cantik menawan hati
Menyejukkan jiwa
Hadirkan bahagia
Kejujuranmu buat ku yakin
Ketulusanmu buat ku setia
Setiamu buat ku bertahan disisimu
Oh, bidadariku
Jadilah yang terbaik
Ku ingin berdua denganmu
Bahagia bersamamu
Ku ingin persembahkan cinta
Cinta yang indah
hingga akhir zaman
ku disini menanti dirimu
menanti indahnya keabadian cinta
datanglah, daku ingin
jalani roda hidup-Nya
bersama dirimu
bersama kekasih hati
belahan jiwaku
Senin, 16 Agustus 2010
HAM dan Kaitannya Dalam Al Quran
1. Pengertian HAM menurut:
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia, sesuai dengan kodratnya, hak milik, dan hak-hak dasar lain yang melekat pada diri pribadi manusia yang tidak dapat diganggu gugat oleh orang lain.
a. Menurut PBB, HAM adalah hak-hak secara interen yang melekat dalam diri manusia, dan tanpa hak itu manusia tidak dapat hidup sebagai manusia.
b. Menurut UU No.39 tahun 1999 tentang HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan kodrat manusia sebagi makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugrah-Nya yang wajib dihormati dijunjung tinggi oleh negara hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
c. HAM dalam Islam merupakan standar normatif yang ditetapkan Allah untuk mengatur hubungan antar manusia.
2. 3 Ayat dalm Al Qur’an mengenai “Hak Hidup”.
Qs. 5:32
•• •• •
32. Oleh Karena itu kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan Karena orang itu (membunuh) orang lain[411], atau bukan Karena membuat kerusakan dimuka bumi, Maka seakan-akan dia Telah membunuh manusia seluruhnya[412]. dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, Maka seolah-olah dia Telah memelihara kehidupan manusia semuanya. dan Sesungguhnya Telah datang kepada mereka rasul-rasul kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, Kemudian banyak diantara mereka sesudah itu[413] sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.
[411] Yakni: membunuh orang bukan Karena qishaash.
[412] hukum Ini bukanlah mengenai Bani Israil saja, tetapi juga mengenai manusia seluruhnya. Allah memandang bahwa membunuh seseorang itu adalah sebagai membunuh manusia seluruhnya, Karena orang seorang itu adalah anggota masyarakat dan Karena membunuh seseorang berarti juga membunuh keturunannya.
[413] ialah: sesudah kedatangan Rasul membawa keterangan yang nyata.
Qs. 6: 151
• •
151. Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu Karena takut kemiskinan, kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar[518]". demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya).
[518] maksudnya yang dibenarkan oleh syara' seperti qishash membunuh orang murtad, rajam dan sebagainya.
Qs. 2:178
178. Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula). yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, Maka baginya siksa yang sangat pedih[111].
[111] Qishaash ialah mengambil pembalasan yang sama. qishaash itu tidak dilakukan, bila yang membunuh mendapat kema'afan dari ahli waris yang terbunuh yaitu dengan membayar diat (ganti rugi) yang wajar. pembayaran diat diminta dengan baik, umpamanya dengan tidak mendesak yang membunuh, dan yang membunuh hendaklah membayarnya dengan baik, umpamanya tidak menangguh-nangguhkannya. bila ahli waris si korban sesudah Tuhan menjelaskan hukum-hukum ini, membunuh yang bukan si pembunuh, atau membunuh si pembunuh setelah menerima diat, Maka terhadapnya di dunia diambil qishaash dan di akhirat dia mendapat siksa yang pedih.
3. 3 Ayat dalm Al Qur’an mengenai “Hak Beragama”.
Al Baqarah 256
••
256. Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya Telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut[162] dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia Telah berpegang kepada buhul tali yang amat Kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.
[162] Thaghut ialah syaitan dan apa saja yang disembah selain dari Allah s.w.t.
Al Kahfi 29
•
29. Dan Katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; Maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir". Sesungguhnya kami Telah sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.
Al Kafirun
•
1. Katakanlah: "Hai orang-orang kafir,
2. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.
3. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah.
4. Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,
5. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah.
6. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku."
4. 3 Ayat dalm Al Qur’an mengenai “Hak Bekerja”.
At Taubah 105
105. Dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, Maka Allah dan rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang Telah kamu kerjakan.
An Nisa 29
•
29. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu[287]; Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.
[287] larangan membunuh diri sendiri mencakup juga larangan membunuh orang lain, sebab membunuh orang lain berarti membunuh diri sendiri, Karena umat merupakan suatu kesatuan.
At-Thur 21
•
21. Dan orang-oranng yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka[1426], dan kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.
[1426] Maksudnya: anak cucu mereka yang beriman itu ditinggikan Allah derajatnya sebagai derajat bapak- bapak mereka, dan dikumpulkan dengan bapak-bapak mereka dalam surga.
5. Piagam Madinah
An Nisaa 58
• •• • •
58. Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat.
An Nisaa 135
•
135. Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi Karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. jika ia[361] Kaya ataupun miskin, Maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu Karena ingin menyimpang dari kebenaran. dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.
[361] Maksudnya: orang yang tergugat atau yang terdakwa.
As Syuura 15
15. Maka Karena itu Serulah (mereka kepada agama ini) dan tetaplah[1343] sebagai mana diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka dan Katakanlah: "Aku beriman kepada semua Kitab yang diturunkan Allah dan Aku diperintahkan supaya berlaku adil diantara kamu. Allah-lah Tuhan kami dan Tuhan kamu. bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu. tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan kepada-Nyalah kembali (kita)".
[1343] Maksudnya: tetaplah dalam agama dan lanjutkanlah berdakwah.
6. Deklarasi Cairo, masing-masing 1 ayat.
a. Hak Persamaan dan kebebasan
Al Israa 70
70. Dan Sesungguhnya Telah kami muliakan anak-anak Adam, kami angkut mereka di daratan dan di lautan[862], kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang Sempurna atas kebanyakan makhluk yang Telah kami ciptakan.
[862] Maksudnya: Allah memudahkan bagi anak Adam pengangkutan-pengangkutan di daratan dan di lautan untuk memperoleh penghidupan.
b. Hak untuk Hidup
Al Maidah 45
• • •
45. Dan kami Telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada kisasnya. barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, Maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.
c. Hak memperoleh perlindungan
Al Balad 12
12. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu?
d. Hak kehormatan pribadi
At Taubah 6
•
6. Dan jika seorang diantara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, Maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, Kemudian antarkanlah ia ketempat yang aman baginya. demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak Mengetahui.
e. Hak menikah dan berkeluarga
Al Baqarah 221
• • ••
221. Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.
f. Hak wanita sederajat dengan pria
Al Baqara 228
228. Wanita-wanita yang ditalak handaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru'[142]. tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah. dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya[143]. dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
[142] Quru' dapat diartikan Suci atau haidh.
[143] hal Ini disebabkan Karena suami bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesejahteraan rumah tangga (lihat surat An Nisaa' ayat 34).
g. Hak-hak anak dari orang tua
Al Baqarah 233
• • • •
233. Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. dan kewajiban ayah memberi makan dan Pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan Karena anaknya dan seorang ayah Karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, Maka tidak ada dosa atas keduanya. dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, Maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. bertakwalah kamu kepada Allah dan Ketahuilah bahwa Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan.
h. Hak memperoleh pendidikan dan berperan serta dalam perkembangan ilmu pengetahuan
At Taubah 122
122. Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka Telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.
i. Hak kebebasan memilih agama
Al Baqarah 155
•
155. Dan sungguh akan kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.
j. Hak kebebasan bertindak dan mencari suaka
An Nisaa 97
• • •
97. Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri[342], (kepada mereka) malaikat bertanya : "Dalam keadaan bagaimana kamu ini?". mereka menjawab: "Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)". para malaikat berkata: "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?". orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali,
[342] yang dimaksud dengan orang yang menganiaya diri sendiri di sini, ialah orang-orang muslimin Mekah yang tidak mau hijrah bersama nabi sedangkan mereka sanggup. mereka ditindas dan dipaksa oleh orang-orang kafir ikut bersama mereka pergi ke perang Badar; akhirnya di antara mereka ada yang terbunuh dalam peperangan itu.
k. Hak-hak untuk bekerja
At Taubah 105
105. Dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, Maka Allah dan rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang Telah kamu kerjakan.
l. Hak untuk memperoleh kesempatan yang sama
Al Baqarah 275-278
• • • • •
275. Orang-orang yang makan (mengambil) riba[174] tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila[175]. keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka Berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah Telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. orang-orang yang Telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang Telah diambilnya dahulu[176] (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.
276. Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah[177]. dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa[178].
277. Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
278. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.
[174] Riba itu ada dua macam: nasiah dan fadhl. riba nasiah ialah pembayaran lebih yang disyaratkan oleh orang yang meminjamkan. riba fadhl ialah penukaran suatu barang dengan barang yang sejenis, tetapi lebih banyak jumlahnya Karena orang yang menukarkan mensyaratkan demikian, seperti penukaran emas dengan emas, padi dengan padi, dan sebagainya. riba yang dimaksud dalam ayat Ini riba nasiah yang berlipat ganda yang umum terjadi dalam masyarakat Arab zaman Jahiliyah.
[175] Maksudnya: orang yang mengambil riba tidak tenteram jiwanya seperti orang kemasukan syaitan.
[176] riba yang sudah diambil (dipungut) sebelum turun ayat ini, boleh tidak dikembalikan.
[177] yang dimaksud dengan memusnahkan riba ialah memusnahkan harta itu atau meniadakan berkahnya. dan yang dimaksud dengan menyuburkan sedekah ialah memperkembangkan harta yang Telah dikeluarkan sedekahnya atau melipat gandakan berkahnya.
[178] maksudnya ialah orang-orang yang menghalalkan riba dan tetap melakukannya.
m. Hak milik pribadi
Al Baqarah 29
•
29. Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. dan dia Maha mengetahui segala sesuatu.
n. Hak menikmati hasil atau produk ilmu
Al Ahqaaf 19
19. Dan bagi masing-masing mereka derajat menurut apa yang Telah mereka kerjakan dan agar Allah mencukupkan bagi mereka (balasan) pekerjaan-pekerjaan mereka sedang mereka tiada dirugikan.
o. Hak tahanan dan narapidana
Al Mumtahanah 8
•
8. Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu Karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia, sesuai dengan kodratnya, hak milik, dan hak-hak dasar lain yang melekat pada diri pribadi manusia yang tidak dapat diganggu gugat oleh orang lain.
a. Menurut PBB, HAM adalah hak-hak secara interen yang melekat dalam diri manusia, dan tanpa hak itu manusia tidak dapat hidup sebagai manusia.
b. Menurut UU No.39 tahun 1999 tentang HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan kodrat manusia sebagi makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugrah-Nya yang wajib dihormati dijunjung tinggi oleh negara hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
c. HAM dalam Islam merupakan standar normatif yang ditetapkan Allah untuk mengatur hubungan antar manusia.
2. 3 Ayat dalm Al Qur’an mengenai “Hak Hidup”.
Qs. 5:32
•• •• •
32. Oleh Karena itu kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan Karena orang itu (membunuh) orang lain[411], atau bukan Karena membuat kerusakan dimuka bumi, Maka seakan-akan dia Telah membunuh manusia seluruhnya[412]. dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, Maka seolah-olah dia Telah memelihara kehidupan manusia semuanya. dan Sesungguhnya Telah datang kepada mereka rasul-rasul kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, Kemudian banyak diantara mereka sesudah itu[413] sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.
[411] Yakni: membunuh orang bukan Karena qishaash.
[412] hukum Ini bukanlah mengenai Bani Israil saja, tetapi juga mengenai manusia seluruhnya. Allah memandang bahwa membunuh seseorang itu adalah sebagai membunuh manusia seluruhnya, Karena orang seorang itu adalah anggota masyarakat dan Karena membunuh seseorang berarti juga membunuh keturunannya.
[413] ialah: sesudah kedatangan Rasul membawa keterangan yang nyata.
Qs. 6: 151
• •
151. Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu Karena takut kemiskinan, kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar[518]". demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya).
[518] maksudnya yang dibenarkan oleh syara' seperti qishash membunuh orang murtad, rajam dan sebagainya.
Qs. 2:178
178. Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula). yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, Maka baginya siksa yang sangat pedih[111].
[111] Qishaash ialah mengambil pembalasan yang sama. qishaash itu tidak dilakukan, bila yang membunuh mendapat kema'afan dari ahli waris yang terbunuh yaitu dengan membayar diat (ganti rugi) yang wajar. pembayaran diat diminta dengan baik, umpamanya dengan tidak mendesak yang membunuh, dan yang membunuh hendaklah membayarnya dengan baik, umpamanya tidak menangguh-nangguhkannya. bila ahli waris si korban sesudah Tuhan menjelaskan hukum-hukum ini, membunuh yang bukan si pembunuh, atau membunuh si pembunuh setelah menerima diat, Maka terhadapnya di dunia diambil qishaash dan di akhirat dia mendapat siksa yang pedih.
3. 3 Ayat dalm Al Qur’an mengenai “Hak Beragama”.
Al Baqarah 256
••
256. Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya Telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut[162] dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia Telah berpegang kepada buhul tali yang amat Kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.
[162] Thaghut ialah syaitan dan apa saja yang disembah selain dari Allah s.w.t.
Al Kahfi 29
•
29. Dan Katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; Maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir". Sesungguhnya kami Telah sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.
Al Kafirun
•
1. Katakanlah: "Hai orang-orang kafir,
2. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.
3. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah.
4. Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,
5. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah.
6. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku."
4. 3 Ayat dalm Al Qur’an mengenai “Hak Bekerja”.
At Taubah 105
105. Dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, Maka Allah dan rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang Telah kamu kerjakan.
An Nisa 29
•
29. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu[287]; Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.
[287] larangan membunuh diri sendiri mencakup juga larangan membunuh orang lain, sebab membunuh orang lain berarti membunuh diri sendiri, Karena umat merupakan suatu kesatuan.
At-Thur 21
•
21. Dan orang-oranng yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka[1426], dan kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.
[1426] Maksudnya: anak cucu mereka yang beriman itu ditinggikan Allah derajatnya sebagai derajat bapak- bapak mereka, dan dikumpulkan dengan bapak-bapak mereka dalam surga.
5. Piagam Madinah
An Nisaa 58
• •• • •
58. Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat.
An Nisaa 135
•
135. Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi Karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. jika ia[361] Kaya ataupun miskin, Maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu Karena ingin menyimpang dari kebenaran. dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.
[361] Maksudnya: orang yang tergugat atau yang terdakwa.
As Syuura 15
15. Maka Karena itu Serulah (mereka kepada agama ini) dan tetaplah[1343] sebagai mana diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka dan Katakanlah: "Aku beriman kepada semua Kitab yang diturunkan Allah dan Aku diperintahkan supaya berlaku adil diantara kamu. Allah-lah Tuhan kami dan Tuhan kamu. bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu. tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan kepada-Nyalah kembali (kita)".
[1343] Maksudnya: tetaplah dalam agama dan lanjutkanlah berdakwah.
6. Deklarasi Cairo, masing-masing 1 ayat.
a. Hak Persamaan dan kebebasan
Al Israa 70
70. Dan Sesungguhnya Telah kami muliakan anak-anak Adam, kami angkut mereka di daratan dan di lautan[862], kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang Sempurna atas kebanyakan makhluk yang Telah kami ciptakan.
[862] Maksudnya: Allah memudahkan bagi anak Adam pengangkutan-pengangkutan di daratan dan di lautan untuk memperoleh penghidupan.
b. Hak untuk Hidup
Al Maidah 45
• • •
45. Dan kami Telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada kisasnya. barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, Maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.
c. Hak memperoleh perlindungan
Al Balad 12
12. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu?
d. Hak kehormatan pribadi
At Taubah 6
•
6. Dan jika seorang diantara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, Maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, Kemudian antarkanlah ia ketempat yang aman baginya. demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak Mengetahui.
e. Hak menikah dan berkeluarga
Al Baqarah 221
• • ••
221. Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.
f. Hak wanita sederajat dengan pria
Al Baqara 228
228. Wanita-wanita yang ditalak handaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru'[142]. tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah. dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya[143]. dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
[142] Quru' dapat diartikan Suci atau haidh.
[143] hal Ini disebabkan Karena suami bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesejahteraan rumah tangga (lihat surat An Nisaa' ayat 34).
g. Hak-hak anak dari orang tua
Al Baqarah 233
• • • •
233. Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. dan kewajiban ayah memberi makan dan Pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan Karena anaknya dan seorang ayah Karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, Maka tidak ada dosa atas keduanya. dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, Maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. bertakwalah kamu kepada Allah dan Ketahuilah bahwa Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan.
h. Hak memperoleh pendidikan dan berperan serta dalam perkembangan ilmu pengetahuan
At Taubah 122
122. Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka Telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.
i. Hak kebebasan memilih agama
Al Baqarah 155
•
155. Dan sungguh akan kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.
j. Hak kebebasan bertindak dan mencari suaka
An Nisaa 97
• • •
97. Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri[342], (kepada mereka) malaikat bertanya : "Dalam keadaan bagaimana kamu ini?". mereka menjawab: "Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)". para malaikat berkata: "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?". orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali,
[342] yang dimaksud dengan orang yang menganiaya diri sendiri di sini, ialah orang-orang muslimin Mekah yang tidak mau hijrah bersama nabi sedangkan mereka sanggup. mereka ditindas dan dipaksa oleh orang-orang kafir ikut bersama mereka pergi ke perang Badar; akhirnya di antara mereka ada yang terbunuh dalam peperangan itu.
k. Hak-hak untuk bekerja
At Taubah 105
105. Dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, Maka Allah dan rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang Telah kamu kerjakan.
l. Hak untuk memperoleh kesempatan yang sama
Al Baqarah 275-278
• • • • •
275. Orang-orang yang makan (mengambil) riba[174] tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila[175]. keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka Berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah Telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. orang-orang yang Telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang Telah diambilnya dahulu[176] (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.
276. Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah[177]. dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa[178].
277. Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
278. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.
[174] Riba itu ada dua macam: nasiah dan fadhl. riba nasiah ialah pembayaran lebih yang disyaratkan oleh orang yang meminjamkan. riba fadhl ialah penukaran suatu barang dengan barang yang sejenis, tetapi lebih banyak jumlahnya Karena orang yang menukarkan mensyaratkan demikian, seperti penukaran emas dengan emas, padi dengan padi, dan sebagainya. riba yang dimaksud dalam ayat Ini riba nasiah yang berlipat ganda yang umum terjadi dalam masyarakat Arab zaman Jahiliyah.
[175] Maksudnya: orang yang mengambil riba tidak tenteram jiwanya seperti orang kemasukan syaitan.
[176] riba yang sudah diambil (dipungut) sebelum turun ayat ini, boleh tidak dikembalikan.
[177] yang dimaksud dengan memusnahkan riba ialah memusnahkan harta itu atau meniadakan berkahnya. dan yang dimaksud dengan menyuburkan sedekah ialah memperkembangkan harta yang Telah dikeluarkan sedekahnya atau melipat gandakan berkahnya.
[178] maksudnya ialah orang-orang yang menghalalkan riba dan tetap melakukannya.
m. Hak milik pribadi
Al Baqarah 29
•
29. Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. dan dia Maha mengetahui segala sesuatu.
n. Hak menikmati hasil atau produk ilmu
Al Ahqaaf 19
19. Dan bagi masing-masing mereka derajat menurut apa yang Telah mereka kerjakan dan agar Allah mencukupkan bagi mereka (balasan) pekerjaan-pekerjaan mereka sedang mereka tiada dirugikan.
o. Hak tahanan dan narapidana
Al Mumtahanah 8
•
8. Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu Karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.
Jilbab Islamiah, Masih Adakah ?
Oleh
H. Surya Isnan Muhammad
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Wanita merupakan perhiasan dunia. Tapi sebaik- baik wanita, ialah wanita yang shalehah Yaitu seorang wanita yang berjilbab.. Wanita yang senantiasa menjaga auratnya.Sebuah perhiasan yang lebih indah dari Intan, Permata, dan Emas.
Olehnya, jika anda wanita? marilah kita sejenak merenung- renungkan dan jadikan ini sebagai iktibar. Dan jika anda bukan wanita, jadikan lah ini sebagai ilmu.
Kita sama- sama mengetahui, dizaman saat sekarang ini. Gadis- gadis remaja saat ini, sekarang lagi trend- trend nya dengan jilbabnya. Apalagi seiring dengan kemajuan zaman, model/ fasion jilbab pun makin rame –rame nya dengan mode yang cukup mencuri mata. Sehingga mungkin makin banyak wanita yang tergiur akan hal tersebut, dan timbul rasa ingin mencoba dan mengenakannya. Karena siapa sih yang tak ingin tampil cantik?
Tapi mungkin ada yang salah choy..! tapi ya.., wanita slalu ingin mencoba, mencoba dan tampil OK. Tapi mungkin hal ini tidak dapat disalahkan. Karena kita sama- sama mengetahui, manusia tidak lah luput dari kekurangan. Tapi mungkin tidak ada salahnya jika seseorang ingin mencoba untuk jadi lebih baik.
1.2 Pembatasan Masalah
Berdasar latar belakang yang telah diuraikan di muka, pembatasan masalahnya sebagai berikut.
1. Apa sih jilbab itu ?
2. Apa yang melatar belakangi/ mempelopori wanita sehingga menggunakan jilbab?
3. Apa hukum dari jilbab itu sendiri?
4. Kenapa sih wanita mengenakan jilbab?
5. Kenapa sih masih banyak orang yang menyalahgunakan jilbab itu?
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk:
1. Mengetahui masih adakah seorang wanita yang sungguh- sungguh ikhlas memakaijilbab karena-Nya?
2. Masih adakah sosok wanita jilbab sejati yang hadir disekitar kita?
3. Sebagai tolak ukur kita terhdap kehidupan saat sekarang ini?
4. Sebagai gambaran masa depan agama islam?
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Deskripsi dan Identifikasi
Dalam hal jilbab ini. Masih terdapat beberapa penggolongan jilbab. Berdasarkan jilbab yang dipakainya diantaranya sebagai berikut.
a. Kita sering mendengar yang namanya jilbab besar. Tapi itu dikatakan jilbab besar, bukan hanya karena bentuknya yang besar. Tapi, karena golongan orang yang memakainya beraliran keras. Dan mungkin anda sering menjumpai orang yang seperti ini. Ciri khasnya yaitu;
1. Jilbab yang hampir menutupi lututnya.
2. Memakai cadar/ atau penutup muka.
3. Memakai kaos kaki.
4. Kurang bergaul dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya.
5. Tidak menyentuh lawan jenis yang bukan muhrimnya.
6. dan mungkin masih banyak sifat- sifat khusus lainnya.
b. Jilbab sedang ini merupakan jilbab yang juga cukup keras. Tapi mungkin masih dalam tahap transisi. Bagi wanita pengguna jilbab ini, juga beraliran yang cukup keras, tapi mungkin tidak sekeras aliran jilbab besar tadi. Dan biasanya, jilbab sedang ini memakai jilbab yang sampai ketangan atau melewati. Golongan ini pun juga mengenakan kaos kaki. Tapi tidak lagi menggunakan tutup muka( cadar ).
c. Jilbab yang golongan kecil ini sering juga disebut jilbab modern. Mungkin karena bentuknya yang cukup minim, dan cara memakainya yang tidak memenuhi standar yang mungkin semata –mata hanya digunakan untuk sekedar fashion saja.
Berdasarkan ketahanan dalam memakainya sebagai berikut.
1. Jilbab bongkar pasang merupakan pemakai jilbab yang sifatnya hanya semantara saja dan hanya karena adanya kepentingan tertentu.
2. Jilbab sejati merupakan jilbab yang sifatnya tetap dan sudah menjadi bagian dari kehidupan dari wanita itu sendiri yang begitu erat kaitannya.
BAB III
METODE PENELITIAN
Dalam penelitian tentang “Jilbab Islamiah, Masih Adakah ?”, saya menggunakan metode man to man. Yaitu dengan mensurvai sebahagian warga SMA NEGERI 1 WT. Pulu yang memakai jilbab dan yang tidak memakai jilbab sebagai bahan perbandingan ini nantinya. Dan untuk lebih mempermudah saya mengadakan survey, saya masuk sendiri dan berusaha mengenal lebih jauh dari mereka. Dan dalam sample penelitian ini, ada yang dari kalangan siswa kelas X, XI, dan XII serta guru. Dan survey ini, diadakn tidak secara terang- terangan dari ke 52 wanita ini yang saya rahasiakan identitasnya..
BAB IV
PEMBAHASAN
Kita sama – sama mengetahui, jilbab itu merupakan suatu hal yang sangatlah berkaitan erat dengan muslimah. Sebagaimana yang ada dalam Al-Hadist dan Al-Quranul Kariim;
“Barangsiapa memakai pakaian yang berlebih-lebihan, maka Allah akan memberikan pakaian kehinaan di hari akhirat nanti.” Riwayat Ahmad, Abu Daud, An Nasaii dan Ibn Majah.
“Sesungguhnya sebilangan ahli neraka ialah perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang yang condong pada maksiat dan menarik orang lain untuk melakukan maksiat. Mereka tidak akan masuk syurga dan tidak akan mencium baunya.” Riwayat Bukhari dan Muslim.
”Hai nabi-nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak perempuan mu dan isteri-isteri orang mukmin, hendaklah mereka memakai baju jilbab (baju labuh dan longgar) yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali. Lantaran itu mereka tidak diganggu. Allah maha pengampun lagi maha penyayang.” Al Ahzab :59.
Dan sepucuk surat buat para kaum hawa;
Wahai Hawa, Kenapa..
engkau tak menghargai nikmat Iman dan Islam itu? Kenapa.. mesti engkau kaku dalam mentaati ajaran-Nya? kenapa.. masih segan mengamalkan isi kandungan-nya ? dan kenapa.. masih was-was dalam mematuhi perintah-Nya?
Wahai Hawa, Sedarlah..
Tangan yang mengoncang buaian.. boleh mengoncang dunia, Sedarlah hawa.. kau boleh mengoncang dunia dengan melahirkan manusia yang hebat!! yakni yang Soleh dan Solehah, kau boleh menggegar dunia dengan menjadi isteri yang taat serta memberi dorongan dan sokongan pada suami yang sejati dalam menegakkan Islam di mata dunia.
Tapi hawa..
jangan sesekali kau cuba menggoncang keimanan lelaki dengan lembut tuturmu, dengan ayu wajahmu, dengan lengguk tubuhmu. Jangan kau menghentak-hentak kakimu untuk menyatakan kehadiranmu. Jangan Hawa, jangan sesekali cuba menarik perhatian kaum Adam yang bukan suamimu.. kerana aku khuatir ia mengundang kemurkaan dan kebencian ALLAH. BAHANA!
Ia bisa memberi kegembiraan pada syaitan.. kerana wanita ialah jala syaitan, alat yang di eksploitasikan oleh syaitan dalam menyesatkan kaum Adam. Hawa, Andai engkau masih remaja.. jadilah anak yang Solehah buat kedua ibu bapamu, andai engkau sudah bersuami.. jadilah isteri yang meringankan beban suamimu, andai engkau seorang ibu.. didiklah anakmu sehingga ia tak gentar memperjuangkan Ad-din ALLAH.
Hawa,
Andai engkau belum berkahwin, jangan kau risau akan jodohmu, ingatlah hawa janji TUHAN kita, wanita yang baik adalah untuk lelaki yang baik. Jangan menggadaikan maruahmu.. hanya semata-mata kerana seorang lelaki, jangan memakai pakaian yang menampakkan susuk tubuhmu hanya untuk menarik perhatian dan memikat kaum lelaki, kerana kau bukan memancing hatinya.. tapi merangsang nafsunya.
Wahai Hawa,
Jangan sesekali dikau mulakan pertemuan dengan lelaki yang bukan muhrim kerana aku khuatir dari mata turun ke hati, dari senyuman membawa ke salam, dari salam cenderung kepada pertemuan dan dari pertemuaan... takut lahirnya nafsu kejahatan yang menguasai diri.
Hawa,
Lelaki yang Baik tidak melihat paras rupa, Lelaki yang Soleh tidak memilih wanita melalui keseksiannya, Lelaki yang Warak tidak menilai wanita melalui keayuaannya, kemanjaannya serta kemampuannya menggoncang iman mereka.
Tetapi hawa,
Lelaki yang Baik akan menilai wanita melalui akhlaknya, peribadinya dan ad-dinnya... Lelaki yang Soleh tidak menginginkan sebuah pertemuan dengan wanita yang bukan muhrimnya kerana dia takut menberi kesempatan pada syaitan untuk mengodanya. Lelaki yang Warak juga tak mahu bermain cinta sebabnya dia tahu apa matlamat dalam sebuah hubungan antara lelaki dan wanita yakni perkahwinan. Oleh itu Hawa, Jagalah pandanganmu, jagalah pakaianmu, jagalah akhlakmu, kuatkan pendirianmu...
Andai kata ditakdirkan tiada cinta dari Adam untukmu, cukuplah hanya cinta ALLAH menyinari dan memenuhi jiwamu, biarlah hanya cinta kedua ibu bapamu yang memberi hangatan kebahagiaan buat dirimu, cukuplah sekadar cinta adik beradik serta keluarga yang akan membahagiakan dirimu. Hawa, Cintailah ALLAH.. dikala susah dan senang kerana kau akan memperolehi cinta dari insan yang juga menyintai ALLAH. Cintailah kedua ibu bapamu.. kerana kau akan perolehi keredhaan ALLAH. Cintailah keluargamu.. kerana tiada cinta selain cinta keluarga.
Hawa ,
Ingatanku yang terakhir, biarlah tangan yang menggoncang buaian ini dapat menggoncang dunia dalam mencapai keredhaan ILAHI. Jangan sesekali.. tangan ini juga yang menggoncang keimanan kaum Adam, kerana aku sukar menerimanya dan aku benci mendengarnya.
“Dunia adalah perhiasan & sebaik-baik perhiasan adalah Wanita Solehah” (Hadith Riwayat Muslim).
Dan di zaman saat sekarang ini, mungkin sudah jarang kita menemukan seorang wanita jilbab sejati/ islamiah. Yang ada dilingkungan kita saat sekarang ini, kebanyakan orang yang berjilbab hanya ada kepentingan tertentu saja. Ada yang berjilbab hanya karena tuntutan profesi saja, hanya karena lagi trend aja, hanya karena ingin dipandang dalam hal status, hanya karena seseorang, bahkan hanya untuk dipuji manusia.
Sehingga tak perlu kita pungkiri, masih banyak wanita berjilbab yang akhlaknya tidak menunjukkan seorang yang berjilbab. Bahkan ada yang tidak berjilbab, malah memiliki hati yang berjilbab. Karena banyaknya yang salah niat tadi.
Dan membuat orang salah salah presepsi, kenapa sih bukan melakukannya hanya untuk Allah SWT, semata? Bukankah itu dapat berdampak baik buat kita juga. Selain dapat ridha-Nya, kita pun insya Allah kan terhindar dari hal – hal yang negatife dengan berjilbab.
Selain itu, diantara kita masih banyak yang menyalah gunakannya seperti itu tadi. Seperti orang yang memakainya hanya karena ingin dapatkan nilai plus dihadapan orang. Bukankah justru itu kan membawa anda ke sikap “Ria’”? Dan anda pun sudah membohongi diri anda sendiri. Jadi apa salahnya sih kita memakainya dengan ikhlas? Dalam keadaan bagaimanpun, dan kapanpun. Karena Allah tak pernah melimpahkan sesuatu yang menyusahkan ummat-Nya.
Dan mungkin dalam hal ini, anda bisa memakai tips – tips berikut.
1. Niat dan tekad yang bulat dalm hati;
2. Berusaha untuk mempertahankannya dalam keadaan apapun
3. Selalu bersikap optimis
4. dan Yakin bahwa akan ada karunia yang tak terhingga dibalik semua ini.
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
5.1 Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwa, dari sekian banyak wanita yang masuk dalam kategori survey saya di lapangan. Saya menyimpulkan, hanya ada 30 % saja yang masih bisa dikatakan kategori jilbab islamiah itu.
5.2 Saran
1. Belajarlah untuk melakukan sesuatu karena-Nya.
2. Belajarlah untuk komitmen dan fokus pada sesuatu yang sebenarnya baik dan menguntungkan buat anda.
3. Berjilbab memang baik, tapi lebih baik jika hatinya berjilbab pula.
DAFTAR PUSTAKA
Surya Isnan Muhammad, SMU Negeri 1 Watang Pulu, 2008.
http://nuryanie.blogspot.com/2007/05/wanita.html
www.jilbab_besar.blogspot.com
H. Surya Isnan Muhammad
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Wanita merupakan perhiasan dunia. Tapi sebaik- baik wanita, ialah wanita yang shalehah Yaitu seorang wanita yang berjilbab.. Wanita yang senantiasa menjaga auratnya.Sebuah perhiasan yang lebih indah dari Intan, Permata, dan Emas.
Olehnya, jika anda wanita? marilah kita sejenak merenung- renungkan dan jadikan ini sebagai iktibar. Dan jika anda bukan wanita, jadikan lah ini sebagai ilmu.
Kita sama- sama mengetahui, dizaman saat sekarang ini. Gadis- gadis remaja saat ini, sekarang lagi trend- trend nya dengan jilbabnya. Apalagi seiring dengan kemajuan zaman, model/ fasion jilbab pun makin rame –rame nya dengan mode yang cukup mencuri mata. Sehingga mungkin makin banyak wanita yang tergiur akan hal tersebut, dan timbul rasa ingin mencoba dan mengenakannya. Karena siapa sih yang tak ingin tampil cantik?
Tapi mungkin ada yang salah choy..! tapi ya.., wanita slalu ingin mencoba, mencoba dan tampil OK. Tapi mungkin hal ini tidak dapat disalahkan. Karena kita sama- sama mengetahui, manusia tidak lah luput dari kekurangan. Tapi mungkin tidak ada salahnya jika seseorang ingin mencoba untuk jadi lebih baik.
1.2 Pembatasan Masalah
Berdasar latar belakang yang telah diuraikan di muka, pembatasan masalahnya sebagai berikut.
1. Apa sih jilbab itu ?
2. Apa yang melatar belakangi/ mempelopori wanita sehingga menggunakan jilbab?
3. Apa hukum dari jilbab itu sendiri?
4. Kenapa sih wanita mengenakan jilbab?
5. Kenapa sih masih banyak orang yang menyalahgunakan jilbab itu?
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk:
1. Mengetahui masih adakah seorang wanita yang sungguh- sungguh ikhlas memakaijilbab karena-Nya?
2. Masih adakah sosok wanita jilbab sejati yang hadir disekitar kita?
3. Sebagai tolak ukur kita terhdap kehidupan saat sekarang ini?
4. Sebagai gambaran masa depan agama islam?
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Deskripsi dan Identifikasi
Dalam hal jilbab ini. Masih terdapat beberapa penggolongan jilbab. Berdasarkan jilbab yang dipakainya diantaranya sebagai berikut.
a. Kita sering mendengar yang namanya jilbab besar. Tapi itu dikatakan jilbab besar, bukan hanya karena bentuknya yang besar. Tapi, karena golongan orang yang memakainya beraliran keras. Dan mungkin anda sering menjumpai orang yang seperti ini. Ciri khasnya yaitu;
1. Jilbab yang hampir menutupi lututnya.
2. Memakai cadar/ atau penutup muka.
3. Memakai kaos kaki.
4. Kurang bergaul dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya.
5. Tidak menyentuh lawan jenis yang bukan muhrimnya.
6. dan mungkin masih banyak sifat- sifat khusus lainnya.
b. Jilbab sedang ini merupakan jilbab yang juga cukup keras. Tapi mungkin masih dalam tahap transisi. Bagi wanita pengguna jilbab ini, juga beraliran yang cukup keras, tapi mungkin tidak sekeras aliran jilbab besar tadi. Dan biasanya, jilbab sedang ini memakai jilbab yang sampai ketangan atau melewati. Golongan ini pun juga mengenakan kaos kaki. Tapi tidak lagi menggunakan tutup muka( cadar ).
c. Jilbab yang golongan kecil ini sering juga disebut jilbab modern. Mungkin karena bentuknya yang cukup minim, dan cara memakainya yang tidak memenuhi standar yang mungkin semata –mata hanya digunakan untuk sekedar fashion saja.
Berdasarkan ketahanan dalam memakainya sebagai berikut.
1. Jilbab bongkar pasang merupakan pemakai jilbab yang sifatnya hanya semantara saja dan hanya karena adanya kepentingan tertentu.
2. Jilbab sejati merupakan jilbab yang sifatnya tetap dan sudah menjadi bagian dari kehidupan dari wanita itu sendiri yang begitu erat kaitannya.
BAB III
METODE PENELITIAN
Dalam penelitian tentang “Jilbab Islamiah, Masih Adakah ?”, saya menggunakan metode man to man. Yaitu dengan mensurvai sebahagian warga SMA NEGERI 1 WT. Pulu yang memakai jilbab dan yang tidak memakai jilbab sebagai bahan perbandingan ini nantinya. Dan untuk lebih mempermudah saya mengadakan survey, saya masuk sendiri dan berusaha mengenal lebih jauh dari mereka. Dan dalam sample penelitian ini, ada yang dari kalangan siswa kelas X, XI, dan XII serta guru. Dan survey ini, diadakn tidak secara terang- terangan dari ke 52 wanita ini yang saya rahasiakan identitasnya..
BAB IV
PEMBAHASAN
Kita sama – sama mengetahui, jilbab itu merupakan suatu hal yang sangatlah berkaitan erat dengan muslimah. Sebagaimana yang ada dalam Al-Hadist dan Al-Quranul Kariim;
“Barangsiapa memakai pakaian yang berlebih-lebihan, maka Allah akan memberikan pakaian kehinaan di hari akhirat nanti.” Riwayat Ahmad, Abu Daud, An Nasaii dan Ibn Majah.
“Sesungguhnya sebilangan ahli neraka ialah perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang yang condong pada maksiat dan menarik orang lain untuk melakukan maksiat. Mereka tidak akan masuk syurga dan tidak akan mencium baunya.” Riwayat Bukhari dan Muslim.
”Hai nabi-nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak perempuan mu dan isteri-isteri orang mukmin, hendaklah mereka memakai baju jilbab (baju labuh dan longgar) yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali. Lantaran itu mereka tidak diganggu. Allah maha pengampun lagi maha penyayang.” Al Ahzab :59.
Dan sepucuk surat buat para kaum hawa;
Wahai Hawa, Kenapa..
engkau tak menghargai nikmat Iman dan Islam itu? Kenapa.. mesti engkau kaku dalam mentaati ajaran-Nya? kenapa.. masih segan mengamalkan isi kandungan-nya ? dan kenapa.. masih was-was dalam mematuhi perintah-Nya?
Wahai Hawa, Sedarlah..
Tangan yang mengoncang buaian.. boleh mengoncang dunia, Sedarlah hawa.. kau boleh mengoncang dunia dengan melahirkan manusia yang hebat!! yakni yang Soleh dan Solehah, kau boleh menggegar dunia dengan menjadi isteri yang taat serta memberi dorongan dan sokongan pada suami yang sejati dalam menegakkan Islam di mata dunia.
Tapi hawa..
jangan sesekali kau cuba menggoncang keimanan lelaki dengan lembut tuturmu, dengan ayu wajahmu, dengan lengguk tubuhmu. Jangan kau menghentak-hentak kakimu untuk menyatakan kehadiranmu. Jangan Hawa, jangan sesekali cuba menarik perhatian kaum Adam yang bukan suamimu.. kerana aku khuatir ia mengundang kemurkaan dan kebencian ALLAH. BAHANA!
Ia bisa memberi kegembiraan pada syaitan.. kerana wanita ialah jala syaitan, alat yang di eksploitasikan oleh syaitan dalam menyesatkan kaum Adam. Hawa, Andai engkau masih remaja.. jadilah anak yang Solehah buat kedua ibu bapamu, andai engkau sudah bersuami.. jadilah isteri yang meringankan beban suamimu, andai engkau seorang ibu.. didiklah anakmu sehingga ia tak gentar memperjuangkan Ad-din ALLAH.
Hawa,
Andai engkau belum berkahwin, jangan kau risau akan jodohmu, ingatlah hawa janji TUHAN kita, wanita yang baik adalah untuk lelaki yang baik. Jangan menggadaikan maruahmu.. hanya semata-mata kerana seorang lelaki, jangan memakai pakaian yang menampakkan susuk tubuhmu hanya untuk menarik perhatian dan memikat kaum lelaki, kerana kau bukan memancing hatinya.. tapi merangsang nafsunya.
Wahai Hawa,
Jangan sesekali dikau mulakan pertemuan dengan lelaki yang bukan muhrim kerana aku khuatir dari mata turun ke hati, dari senyuman membawa ke salam, dari salam cenderung kepada pertemuan dan dari pertemuaan... takut lahirnya nafsu kejahatan yang menguasai diri.
Hawa,
Lelaki yang Baik tidak melihat paras rupa, Lelaki yang Soleh tidak memilih wanita melalui keseksiannya, Lelaki yang Warak tidak menilai wanita melalui keayuaannya, kemanjaannya serta kemampuannya menggoncang iman mereka.
Tetapi hawa,
Lelaki yang Baik akan menilai wanita melalui akhlaknya, peribadinya dan ad-dinnya... Lelaki yang Soleh tidak menginginkan sebuah pertemuan dengan wanita yang bukan muhrimnya kerana dia takut menberi kesempatan pada syaitan untuk mengodanya. Lelaki yang Warak juga tak mahu bermain cinta sebabnya dia tahu apa matlamat dalam sebuah hubungan antara lelaki dan wanita yakni perkahwinan. Oleh itu Hawa, Jagalah pandanganmu, jagalah pakaianmu, jagalah akhlakmu, kuatkan pendirianmu...
Andai kata ditakdirkan tiada cinta dari Adam untukmu, cukuplah hanya cinta ALLAH menyinari dan memenuhi jiwamu, biarlah hanya cinta kedua ibu bapamu yang memberi hangatan kebahagiaan buat dirimu, cukuplah sekadar cinta adik beradik serta keluarga yang akan membahagiakan dirimu. Hawa, Cintailah ALLAH.. dikala susah dan senang kerana kau akan memperolehi cinta dari insan yang juga menyintai ALLAH. Cintailah kedua ibu bapamu.. kerana kau akan perolehi keredhaan ALLAH. Cintailah keluargamu.. kerana tiada cinta selain cinta keluarga.
Hawa ,
Ingatanku yang terakhir, biarlah tangan yang menggoncang buaian ini dapat menggoncang dunia dalam mencapai keredhaan ILAHI. Jangan sesekali.. tangan ini juga yang menggoncang keimanan kaum Adam, kerana aku sukar menerimanya dan aku benci mendengarnya.
“Dunia adalah perhiasan & sebaik-baik perhiasan adalah Wanita Solehah” (Hadith Riwayat Muslim).
Dan di zaman saat sekarang ini, mungkin sudah jarang kita menemukan seorang wanita jilbab sejati/ islamiah. Yang ada dilingkungan kita saat sekarang ini, kebanyakan orang yang berjilbab hanya ada kepentingan tertentu saja. Ada yang berjilbab hanya karena tuntutan profesi saja, hanya karena lagi trend aja, hanya karena ingin dipandang dalam hal status, hanya karena seseorang, bahkan hanya untuk dipuji manusia.
Sehingga tak perlu kita pungkiri, masih banyak wanita berjilbab yang akhlaknya tidak menunjukkan seorang yang berjilbab. Bahkan ada yang tidak berjilbab, malah memiliki hati yang berjilbab. Karena banyaknya yang salah niat tadi.
Dan membuat orang salah salah presepsi, kenapa sih bukan melakukannya hanya untuk Allah SWT, semata? Bukankah itu dapat berdampak baik buat kita juga. Selain dapat ridha-Nya, kita pun insya Allah kan terhindar dari hal – hal yang negatife dengan berjilbab.
Selain itu, diantara kita masih banyak yang menyalah gunakannya seperti itu tadi. Seperti orang yang memakainya hanya karena ingin dapatkan nilai plus dihadapan orang. Bukankah justru itu kan membawa anda ke sikap “Ria’”? Dan anda pun sudah membohongi diri anda sendiri. Jadi apa salahnya sih kita memakainya dengan ikhlas? Dalam keadaan bagaimanpun, dan kapanpun. Karena Allah tak pernah melimpahkan sesuatu yang menyusahkan ummat-Nya.
Dan mungkin dalam hal ini, anda bisa memakai tips – tips berikut.
1. Niat dan tekad yang bulat dalm hati;
2. Berusaha untuk mempertahankannya dalam keadaan apapun
3. Selalu bersikap optimis
4. dan Yakin bahwa akan ada karunia yang tak terhingga dibalik semua ini.
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
5.1 Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwa, dari sekian banyak wanita yang masuk dalam kategori survey saya di lapangan. Saya menyimpulkan, hanya ada 30 % saja yang masih bisa dikatakan kategori jilbab islamiah itu.
5.2 Saran
1. Belajarlah untuk melakukan sesuatu karena-Nya.
2. Belajarlah untuk komitmen dan fokus pada sesuatu yang sebenarnya baik dan menguntungkan buat anda.
3. Berjilbab memang baik, tapi lebih baik jika hatinya berjilbab pula.
DAFTAR PUSTAKA
Surya Isnan Muhammad, SMU Negeri 1 Watang Pulu, 2008.
http://nuryanie.blogspot.com/2007/05/wanita.html
www.jilbab_besar.blogspot.com
Langganan:
Komentar (Atom)