Cari Blog Ini

Jumat, 20 Agustus 2010

Klipping: “Prosesi Pernikahan“

“Prosesi Pernikahan“



O
L
E
H







Surya Isnan Muhammad
Nis. 206 1397
Kelas. XII. IS

Pembahasan Materi

Salah satu Ibadah dalam islam adalah pernikahan. Pernikahan merupakan suatu tahapan penting yang akan dilewati setiap orang islam. Oleh karena itu, pengetahuan tentang seluk beluk pernikahan tersebut akan saya paparkan dalam kelipping ini sesuai adat yang ada dalam lingkungan keluarga saya. Karena, kita sama- sama mengetahui bahwasanya terdapat beberapa perbedaan antara prosesi dalam lingkungan adat dengan prosesi yang sesuai dengan rukun islam. Tapi, tentu adat tidaklah keluar dari dasar Rukun Nikah yang ada tersebut melainkan ada bagian prosesi yang ditambahkan.

Sesuai dengan prosesi pernikahan yang ada dalam lingkungan keluarga saya yaitu sebagai berikut.
 Ada Calon Suami
 Ada Calon Istri
 Tahap pertama, pihak mempelai pria melamar wanita dengan melalui keluarga pihak mempelai wanita. Seperti yang tampak pada gambar berikut.
 Sebagaimana hari yang telah ditentukan, yaitu prosesi akad nikah
Dimana, wali (pengasuh dari mempelai wanita) melakukan janji nikah dengan mempelai laki-laki. Namun, itu tidak mutlak. Jika Wali dari mempelai wanita berhalangan atau telah meninggal ataupun ada sebab-sebab lain yang memungkinkan untuk tidak menjadi wali, maka dalam hal ini dapat diwakili oleh wali hakim. Dan didalam prosesi ini harus dihadirkan dua orang saksi.

Dilanjutkan dengan penyerahan mahar / atau uang belanja dari pihak mempelai laki-laki ke pihak mempelai wanita.
 Dan selanjutnya, biasa dilanjutkan dengan resepsi pernikahan.
Kesimpulan Dan Saran


1. Kesimpulan
Pernikahan merupakan sesuatu yang wajib dilakukan oleh setiap hamba Allah. Dan selain itu, pernikahan juga merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW. Dan juga merupakan suatu atau salah satu jalan agar kita terhindar dari perzinahan.

2. Saran
Lakukanlah pernikahan ini jika anda memanglah yakin anda dapat menjalakannya. Karena dibalik semua itu, ada suatu nilai ibadah yang terkandung didalamnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar